Pengertian persalinan adalah proses dimana bayi, plasenta dan
selaput ketuban keluar dari uterus ibu. Persalinan dianggap normal jika prosesnya
terjadi pada usia kehamilan yang cukup bulan (setelah 37-40 minggu) tanpa
disertai adanya penyulit (JNPK-KN, 2008).
Selain itu, persalinan juga merupakan proses pengeluaran janin
yang terjadi pada kehamilan cukup bulan (37-40 minggu) juga lahir spontan
dengan presentasi belakang kepala yang berlangsung 18-24 jam tanpa komplikasi.
Persalinan normal adalah persalinan yang terjadi pada kehamilan
aterm (bukan premature atau postmatur), mempunyai onset yang spontan (tidak
diinduksi), selesai setelah 4 jam dan sebelum 24 jam sejak saat awitannya,
mempunyai janin tunggal dengan presentase puncak kepala, terlaksana tanpa
bantuan artificial, tidak mencakup komplikasi, plasenta lahir normal. Menurut
Mochtar (1998), Persalinan adalah suatu proses pengeluaran hasil konsepsi(janin
+ uri), yang dapat hidup ke dunia luar, dari rahim melalui jalan lahir atau
dengan jalanlain. Persalinan normal disebut juga partus spontan, adalah proses
lahirnya bayi pada letak belakang kepala dengan tenaga ibu sendiri, tanpa bantuan
alat-alat serta tidak melukai ibu dan bayi yang umumnya berlangsung kurang dari
24 jam. Persalinan dimulai (inpartu) pada saatuterus berkontraksi dan
menyebabkan perubahan pada serviks (membuka dan menipis) dan berakhir dengan
lahirnya plasenta secara lengkap.
Persalinan normal menurut WHO adalah persalinan yang dimulai
secara spontan,beresiko rendah pada awal persalinan dan tetap demikianselama
proses persalinan,bayi lahir secara spontan dalam presentasi belakang kepala
pada usia kehamilan 37-42 minggu lengkap dan setelah persalinan ibu maupun bayi
berada dalam kondisi sehat.
Persalinan adalah proses membuka dan menipisnya servik,dan janin
turun kedalam jalan lahir. Kelahiran adalah proses dimana janin dan ketuban di
dorong keluar melalui jalan lahir (Saifuddin, AB. 2002).
Persalinan normal adalah proses pengeluaran bayi dengan usia
kehamilan cukup bulan,letak memanjang atau sejajar sumbu badan ibu, persentasi
belakang kepala, keseimbangan diameter kepala bayi, dan panggul ibu, serta
dengan tenaga ibu sendiri.pada persalinan normal dapat berubah menjadi
persalinan patologi apabila kesalahan dalam penilaian kondisi ibu dan janin
atau juga akibat kesalahan dalam memimpin proses persalinan (Saifuddin, AB.
2002).
Sedangkan partus abnormal adalah proses bayi lahir melalui
vagina dengan bantuan tindakan atau alat seperti versi atau ekstraksi, cunam,
vakum, dekapitasi, embriotomi atau lahir per abdominam dengan seksio sesaria
(JNPK-KN : 2008).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar